Ilmu dan Adab



Salah satu masalah paling mendasar yang dihadapi umat Islam saat ini adalah dipisahkannya antara ilmu dan adab. Secara sistematis, ilmu (baik ilmu agama maupun umum) sudah dijauhkan, bahkan dihilangkan dari nilai-nilai adab (termasuk akhlak) dalam arti luas. Akibatnya, terjadilah suatu kehidupan yang oleh Syekh Muhammad Naquib al-Attas yang memiliki nama lengkap Syekh Muhammad al-Naquib bin Ali bin Abdullah bin Muhsin al-Attas disebut sebagai “the loss of adab” (hilangnya adab).
 Hilangnya adab dalam peradaban modern saat ini mengakibatkan banyak efek buruk. Di antaranya, terjadinya kebingungan dan kekeliruan persepsi mengenai ilmu pengetahuan dan menciptakan tidak adanya adab dalam kehidupan modern ini.
“Hasil akhir dari peradaban tanpa adab ini ditandai dengan lahirnya banyak pemimpin yang bukan saja tidak layak memimpin umat, tapi juga tidak memiliki akhlak yang luhur, dan kapasitas intelektual serta spiritualnya sangat tidak memadai. Sehingga, kepemimpinannya tidak membawa pada keadilan dan kesejahteraan umat tapi membawa pada kerusakan di berbagai sektor kehidupan, baik individu, masyarakat, bangsa, negara dan agama,” tandas al-Attas.
Ilmu dan Adab merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Keduanya saling bersinergi dan menguatkan. Jika diibaratkan ilmu itu sebuah pohon, dan adab adalah buahnya. Maka ilmu tanpa adab ibarat pohon tanpa buah, dan adab tanpa ilmu seperti berjalan tanpa petunjuk arah. Dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”, Hasyim Asy’ari merumuskan sebuah kaidah yang sangat penting tentang integrasi ilmu dan adab:
at-Tawhidu yujibul imana, faman la imana lahu, la tawhida lahu; wal-imanu yujibu al-syari’ata, faman la syari’ata lahu, la la imana lahu wa la tawhida lahu; wal-syari’atu yujibu al-adaba, faman la adaba lahu, la syari’ata lahu wa la imana lahu wa la tawhida lahu.[1]
Tauhid mewajibkan wujudnya iman. Siapa saja yang tidak beriman, ia tidak bertauhid; dan iman mewajibkan syari’at, maka siapa saja yang tidak ada syari’at padanya, ia tidak memiliki iman dan tidak bertauhid; dan syari’at mewajibkan adanya adab; maka siapa saja yang tidak beradab, (pada hakikatnya) tiada syari’at, tiada iman, dan tiada tauhid padanya.
Rumusan yang dibuat oleh Hasyim Asy’ari tersebut menguatkan afiliasi antara ilmu dan adab. Seseorang dikatakan berilmu jika ia mempraktekan adab-adab yang terkandung di dalamnya. Dan orang dikatakan beradab pun jika ia meng-ilmui adab yang dilakukannya.
 Adab berasal dari kata Ta’dib memiliki pengertian sebagai ‘mendidik, melatih berdisiplin, memperbaiki, mengambil tindakan, beradab, sopan, berbudi baik, mengikuti jejak akhlaknya’. Seiring dengan perkembangannya, kata ‘adab’ menjadi istilah tersendiri sebagai ciri khas keagamaan ummat Islam. Karena tidak ada bahasa lain yang dapat mendefinisikan makna adab sesuai dengan konteks yang sebenarnya.
Banyak hadits-hadits dari Rasulullah tentang keutamaan adab sebagai tradisi keilmuan dalam Islam, diantaranya:
إِنَّ هٰذَا الْقُرْآنَ مَأْدَبَةُ اللهِ فى الأَرْضِ فَتَعَلَّمُوْا مِنْ مَأْدَبَتِهِ
Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah hidangan Allah di muka bumi, oleh karena itu belajarlah kalian pada sumber peradaban-Nya
أَكْرِمُوْا أَوْلاَدَكُمْ وَأْسِنُوْا أَدَبَهُمْ
Muliakahlah anak-anak kalian, dan perbaiki adab mereka.”
كَلُّ مُأْدِبٍ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتِيَ مَأْدَبَتَهُ وَإِنَّ أدَبَ اللهِ الْقُرْآنُ فَلاَ تَهْجُرُوْهُ
Setiap pendidik akan menyukai diberikan alat mendidik, dan sesungguhnya pendidikan dari Allah itu adalah Al-Qur’an, maka janganlah kalian menjauhinya.”
Adalah menarik jika mencermati dua dari tiga hadits di atas yang menyebutkan bahwa Al-Qur’an merupakan sumber sekaligus pendidikan. Al-Quran diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril. Al-Qur’an adalah sempurna dari segi tekstual maupun kontekstualnya karena diturunkan oleh Dzat Yang Maha Sempurna, Allah ‘azza wa jalla. Iman kepada Al-Qur’an merupakan rukun Iman yang ketiga, dan yang masuk ke dalam syarat keimanan dalam Islam.
 Keimanan terhadap Al-Qur’an bukan hanya sekedar pengakuan yang diucapkan dengan lisan, tetapi juga harus diaplikasikan melalui tindakan sehari hari. Salah satunya adalah mengajarkan pelajaran yang bersumber pada Al-Qur’an bagi para pendidik. Hal ini jauh lebih utama dilakukan ketimbang mengajarkan pelajaran yang bersumber pada pemikiran dan teori-teori orang kuffar.
,
1.      Kamus Al-Munawir, hlm. 13-14.            
2. Baihaqi, no. 1985
3. HR. Ibnu Majah, no. 3671
4 .Jami’ al-Ushul, Vol. XV, hal. 354, hadits no. 15688 (dalam Maktabah Syamilah).

 By:Agung Nugroho

Share on Google Plus

About haqqul muslim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments :

Posting Komentar