Salah satu masalah paling
mendasar yang dihadapi umat Islam saat ini adalah dipisahkannya antara ilmu dan
adab. Secara sistematis, ilmu (baik ilmu agama maupun umum) sudah dijauhkan,
bahkan dihilangkan dari nilai-nilai adab (termasuk akhlak) dalam arti luas.
Akibatnya, terjadilah suatu kehidupan yang oleh Syekh Muhammad Naquib al-Attas
yang memiliki nama lengkap Syekh Muhammad al-Naquib bin Ali bin Abdullah bin Muhsin al-Attas disebut
sebagai “the loss of adab” (hilangnya
adab).
Hilangnya adab
dalam peradaban modern saat ini mengakibatkan banyak efek buruk. Di antaranya, terjadinya
kebingungan dan kekeliruan persepsi mengenai ilmu pengetahuan dan menciptakan
tidak adanya adab dalam kehidupan modern ini.
“Hasil akhir dari peradaban tanpa adab ini ditandai
dengan lahirnya banyak pemimpin yang bukan saja tidak layak memimpin umat, tapi
juga tidak memiliki akhlak yang luhur, dan kapasitas intelektual serta
spiritualnya sangat tidak memadai. Sehingga, kepemimpinannya tidak membawa pada
keadilan dan kesejahteraan umat tapi membawa pada kerusakan di berbagai sektor
kehidupan, baik individu, masyarakat, bangsa, negara dan agama,” tandas al-Attas.
Ilmu dan Adab merupakan dua hal yang tidak
dapat dipisahkan satu sama lain. Keduanya saling bersinergi dan
menguatkan. Jika diibaratkan ilmu itu sebuah pohon, dan adab adalah buahnya.
Maka ilmu tanpa adab ibarat pohon tanpa buah, dan adab tanpa ilmu seperti
berjalan tanpa petunjuk arah. Dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”,
Hasyim Asy’ari merumuskan sebuah kaidah yang sangat penting tentang integrasi
ilmu dan adab:
“at-Tawhidu yujibul imana, faman la imana lahu, la tawhida lahu;
wal-imanu yujibu al-syari’ata, faman la syari’ata lahu, la la imana lahu wa la
tawhida lahu; wal-syari’atu yujibu al-adaba, faman la adaba lahu, la syari’ata
lahu wa la imana lahu wa la tawhida lahu.[1]”
“Tauhid mewajibkan wujudnya iman.
Siapa saja yang tidak beriman, ia tidak bertauhid; dan iman mewajibkan
syari’at, maka siapa saja yang tidak ada syari’at padanya, ia tidak memiliki
iman dan tidak bertauhid; dan syari’at mewajibkan adanya adab; maka siapa saja
yang tidak beradab, (pada hakikatnya) tiada syari’at, tiada iman, dan tiada
tauhid padanya.”
Rumusan yang dibuat oleh Hasyim
Asy’ari tersebut menguatkan afiliasi antara ilmu dan adab. Seseorang dikatakan
berilmu jika ia mempraktekan adab-adab yang terkandung di dalamnya. Dan orang
dikatakan beradab pun jika ia meng-ilmui adab yang dilakukannya.
Adab berasal dari kata Ta’dib memiliki pengertian sebagai ‘mendidik,
melatih berdisiplin, memperbaiki, mengambil tindakan, beradab, sopan, berbudi
baik, mengikuti jejak akhlaknya’. Seiring dengan perkembangannya,
kata ‘adab’ menjadi istilah tersendiri sebagai ciri khas keagamaan ummat Islam.
Karena tidak ada bahasa lain yang dapat mendefinisikan makna adab sesuai dengan
konteks yang sebenarnya.
Banyak
hadits-hadits dari Rasulullah tentang keutamaan adab sebagai tradisi keilmuan
dalam Islam, diantaranya:
إِنَّ
هٰذَا الْقُرْآنَ مَأْدَبَةُ اللهِ فى الأَرْضِ فَتَعَلَّمُوْا مِنْ مَأْدَبَتِهِ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah hidangan
Allah di muka bumi, oleh karena itu belajarlah kalian pada sumber peradaban-Nya”
أَكْرِمُوْا
أَوْلاَدَكُمْ وَأْسِنُوْا أَدَبَهُمْ
“Muliakahlah anak-anak kalian, dan perbaiki
adab mereka.”
كَلُّ
مُأْدِبٍ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتِيَ مَأْدَبَتَهُ وَإِنَّ أدَبَ اللهِ الْقُرْآنُ
فَلاَ تَهْجُرُوْهُ
“Setiap pendidik akan menyukai diberikan alat
mendidik, dan sesungguhnya pendidikan dari Allah itu adalah Al-Qur’an, maka
janganlah kalian menjauhinya.”
Adalah menarik jika mencermati
dua dari tiga hadits di atas yang menyebutkan bahwa Al-Qur’an merupakan sumber
sekaligus pendidikan. Al-Quran diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW
melalui perantara malaikat Jibril. Al-Qur’an adalah sempurna dari segi tekstual
maupun kontekstualnya karena diturunkan oleh Dzat Yang Maha Sempurna, Allah ‘azza wa jalla. Iman kepada Al-Qur’an merupakan rukun
Iman yang ketiga, dan yang masuk ke dalam syarat keimanan dalam Islam.
Keimanan terhadap Al-Qur’an bukan hanya
sekedar pengakuan yang diucapkan dengan lisan, tetapi juga harus diaplikasikan
melalui tindakan sehari hari. Salah satunya adalah mengajarkan
pelajaran yang bersumber pada Al-Qur’an bagi para pendidik. Hal ini jauh lebih
utama dilakukan ketimbang mengajarkan pelajaran yang bersumber pada pemikiran
dan teori-teori orang kuffar.
,
1.
Kamus Al-Munawir,
hlm. 13-14.
2. Baihaqi, no. 1985
3. HR. Ibnu Majah, no. 3671
4 .Jami’ al-Ushul, Vol. XV, hal. 354, hadits no. 15688
(dalam Maktabah Syamilah).
By:Agung Nugroho


0 Comments :
Posting Komentar