Oleh
: Sugiyanto
Ma`had Aly Al Islam Islamic Center Bekasi
Ma`had Aly Al Islam Islamic Center Bekasi
Zakat adalah salah satu rukun islam yang lima dan termasuk di antara
fardhu-fardhu-NYA, bahkan didalam al-qur’an kata zakat yang di iringi dengan
kata solat di sebut sebanyak 82 kali, maka tentu zakat memiliki banyak sekali
keutamaan karna di sandingkan dengan amalan yang
pertama kali di hisab pada hari kiamat. Dan diantara keutamaan zakat adalah :
1. Di antara sifat-sifat mulia para
ahli surga
Allah
berfirman:
ان
المتقين فى جنات وعيون اخذين ما اتاهم ربهم انهم كانوا قبل ذالك محسنين كانو قليلا
من الليل ما يهجعون و بالأسحار هم يستغفرون وفى اموالهم حق للسائل والمحروم
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada di dalam
taman-taman (surga) dan mata air, mereka mengambil apa yang di berikan allah kepada
mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang
berbuat baik, mereka sedikit sekali tidur waktu malam, dan pada akhir malam mereka
memohon ampunan (kepada allah), dan pada harta benda mereka ada hak orang
miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidak meminta.” {az-zariyat: 15-19}
2.
Di antara sifat-sifat orang mukmin yang berhak mendapatkan
rahmat allah.
Allah
berfirman :
والمؤمنون
والمؤمنات بعضهم اولياء بعض يأمرون بالمأروف وينهون عن المنكر ويقيمون الصلاة
ويؤتون الزكاة ويطيعون الله ورسول اولئك سيرحمهم الله
“Dan
orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong
bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari
yang munkar, melaksanakan solat, menunaikan zakat, dan taat kepada allah dan rosul-NYA.
Mereka di beri rahmat oleh Allah subhanahu wa ta’ala.”
{at-taubah: 71}
3.
Sesungguhnya Allah
menambahkan dan mengumpulkannya untuk di berikan kepada pemiliknya.
Allah
berfirman :
يمحق
الله الربوا ويربي الصدقات
“Allah
memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.”
{al-baqoroh : 276}
Rosulullah
sallallahu alaihi wasallam bersabda :
من
تصدق بعدل تمرة من كسب الطيب – ولا يقبل الله الا الطيب – فإن الله يتقبلها بيمينه
ثم يربيها لصاحبها كما يربى احدكم فلوه حتى تكون مثل الجبل
“ Barang siapa yang bersedekah sebesar biji kurma dari hasil
yang baik – dan allah akan menerima dan meridhoinya- kemudian allah akan
merawatnya untuk pemiliknya, sebagaimana salah seorang dari kalian merawat anak
kudanya sehingga menjadi besar seperti gunung.” (HR.Bukhori Muslim)
4.
Sesungguhnya allah subhanahu
wata’ala menaungi orang yang berzakat dari panasnya hari kiamat
Nabi sallallahu alaihi
wasallam bersabda :
سبعة يظلهم الله فى ظله يوم لاظل الا ظله ..... ورجل تصدق بصدقة فأخفاها
حتى لاتعلم شماله ما انفقت يمينه...
“7 golongan yang Allah naungi dengan naungannya, pada hari
dimana tidak ada naungan selain naungan-NYA (pada hari kiamat)….. dan seorang laki-laki
yang bersodaqoh dengan cara sembunyi-sembunyi sampai tangan kirinya tidak mengetahui
apa yang di keluarkan tangan kanannya.” (HR.Bukhori Muslim)
5.
Zakat membersihkan jiwa dan harta dan menambahkannya serta
membuka untuknya pintu rizki.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
:
خذ من اموالهم صدقة تطهرهم
وتزكيهم بها
“Ambillah dari harta-harta mereka sodaqoh untuk membersihkan dan
mensucikan mereka dengan itu (hartanya).” {at-taubah : 103}
Rosulullah sallallahu
alaih iwasallam bersabda :
ما
نقصة صدقة من مال...
“Tidak akan berkurang sodaqoh dari jenis harta.” (HR. Muslim)
6.
Zakat adalah sebab turunnya rahmat, dan mencegahnya adalah
sebab tercegahnya rahmat.
Di dalam hadits
di sebutkan :
...مامنع
قوم زكاة اموالهم الا منعوا القطر من السماء, فلولا البهائم لم يمطروا
“… dan tidak ada suatu kaum
yang mencegah zakat pada hartanya kecuali di cegahnya pada mereka hujan dari langit,
kalau tidak karna binatang peliharaan tidak akan turun hujan unruk mereka.”
(HR. Ibnu majah)
Hukuman bagi orang yang enggan mengeluarkan zakat :
·
Andaikata orang yang mengingkari
wajibnya zakat, maka dia keluar dari agama islam dan harus dibunuh karena sudah
murtad kecuali para muallaf yang baru masuk islam karena belum mengerti
hukum-hukum islam.
·
Andaikata orang yang enggan
membayar zakat masih meyakini kewajiban itu, maka ia hanya berdosa besar dan
tidak keluar dari islam, maka penguasa islam pada saat itu berhak mengambil
setengah dari hartanya sebagai zakat sekaligus sebagai hukuman untuknya
·
Jika suatu kaum enggan membayar
zakat dan yakin akan kewajiban mengeluarkan zakat dan mereka mempunyai kekuatan
dan pertahanan maka mereka diperangi sampai membayar zakat
7.
Zakat menggugurkan kesalahan-kesalahandandosa-dosa.
Dan didalam hadits Muadz Bin Jabal bahwasanya nabi sallallahu alaihi wasallam bersabda :
.....والصدقة تطفئ الجطيئة كما يطفئ الماء النار
“dan sodaqoh itu memadamkan kesalahan sebagaimana
air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, Nasa’I, Ibnumajah, Ahmad)
8.
Dengan zakat membuktikan benarnya iman orang yang
berzakat.
Itu karena pada dasarnya harta yang dicintai oleh dirinya,
dan apapun
yang di cintainya, tidak di korbankan kecuali mengharapkan sesuatu
yang di cintai semisal atau lebih banyak, bahkan mengharapkan kecintaan lebih banyak dari itu,
oleh karena inilah zakat dinamakan sodaqoh, karena menunjukan jujurnya permintaan orang yang berzakat pada ridho allah azzawajalla.
9.
Zakat
membersihkan akhlak orang yang berzakat dan melapangkan dadanya.
Zakat
mengeluarkan pemiliknya dari golongan orang-orang yang pelit dan memasuki
golongan orang-orang yang mulia, dan itu melapangkan dadanya, dan orang yang
mengorbankan hartanya -dari orang yang baik maupun buruk- maka dia mendapatkan
didalam dirinya perasaan lapang dada.
10.
Zakat
menjaga dari munculnya orang-orang faqir dan memlihara harta tersebut dari
banyaknya tangan-tangan yang berdosa
11.
Zakat
membantu orang-orang fakir dan orang-orang yang membutuhkan, di
ambil dengan tangannya untuk menaikkan amalanya dan suatu kesigapan apabila
mereka mampu, dan membantu meringankan mereka untuk hidup dalam kemuliaan jika
mereka orang-orang yang lemah, dan menjaga kaum muslimin dari penyakit fakir,
dan dari bencana kebodohan dan kelemahan.
12.
Zakat
adalah sayembara bagi kaum muslim untuk melaksanakan kewajiban ijtima’i untuk
memberikan kepada daulah islamiyah hartanya dan diberikan lagi kepada orang
yang membutuhkan, atau untuk mempersiapkan peralatan tentara, atau untuk
menghalangi para musuh, atau untuk membantu orang-orang yang fakir supaya
mendapat kecukupan.
13.
Zakat
bentuk syukur atas nikmat harta
PERTANYAAN
1.
Apa perbedaan antara zakat dan
sodaqoh.?
2.
Akan menjadi apa harta yang tidak dizakatkan..?
3.
......
JAWABAN
1.
Perbedaan antara zakat dan sodaqoh
|
|
zakat
|
sodaqoh
|
|
1.
|
Zakat
lebih khusus
|
Sodaqoh
lebih umum
|
|
2.
|
Zakat
hukumnya mutlak wajib bagi setiap muslim
|
Sodaqoh
hukum asalnya sunah akan tetapi dalam beberapa keadaan bisa menjadi harom dan
wajib
|
|
3.
|
Hukuman
orang yang tidak mengeluarkan zakat
Hukuman bagi orang yang enggan mengeluarkan zakat
:
·
Andaikata orang yang mengingkari wajibnya zakat,
maka dia keluar dari agama islam dan harus dibunuh karena sudah murtad kecuali
para muallaf yang baru masuk islam karena belum mengerti hukum-hukum islam.
·
Andaikata orang yang enggan membayar zakat masih
meyakini kewajiban itu, maka ia hanya berdosa besar dan tidak keluar dari
islam, maka penguasa islam pada saat itu berhak mengambil setengah dari
hartanya sebagai zakat sekaligus sebagai hukuman untuknya
·
Jika suatu kaum enggan membayar zakat dan yakin
akan kewajiban mengeluarkan zakat dan mereka mempunyai kekuatan dan
pertahanan maka mereka diperangi sampai membayar zakat
|
Hukuman
bagi orang yang tidak mengeluarkan sodaqoh :
·
Apabila masuk di dalam kategori sunah mengeluarkannya maka dia tidak
berdosa apabila tidak mengeluarkannya
·
Apabila masuk di dalam kategori harom maka ia berdosa apabila
mengeluarkannya
·
Apabila masuk didalam kategori wajib maka ia berdosa apabila tidak
mengeluarkannya
Akan tetapi dosa disini bukan termasuk dosa besar
|
2. Dari abu hurairoh rodiallahu anhu dari
rosulullah sallallhu alaihi wasallam bersabda: barang siapa yang di beri
allah harta, kemudian ia tidak membayar zakatnya maka akan dijelmakan harta itu
pada hari kiamat dalam bentuk ular yang kedua kelopak matanya meonjol, ular itu
melilitnya kemudian menggigit dengan kedua rahangnya sambil berkata: ‘aku
adalah hartam..aku adalah simpananmu’, lalu beliau rosulullah membacakan firman Allah ta’ala yang artinya
“sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang allah berikan
kepada mereka dari karunia-NYA, menyangka, bahwa
kebakhilan itu baik bagi mereka, sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi
mereka, harta yang mereka bakhilkan ituakan dikalungkan kelak di hari kiamat’
(qs. Ali imron :180) {HR. bukhori}
يوم يحمى عليها فى
نار جهنم فتكوى بها جباههم وجنوبهم وظهورهم هذا ما كنزتم لانفسكم فذوقوا ما كنتم
تكنزون
"Pada hari dipanaskan
emas dan perak dalam neraka jahannam lalu dibakar dengannya dahi mereka,
lambung dan punggung mereka lalu dikatakan kepada mereka ini harta bendamu yang
kamu simpan untuk dirimu sendiri maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa
yang kamu simpan itu.”{at taubah : 35}
Wallahu A`lam
muroji` : Shohih Sikih Sunnah


0 Comments :
Posting Komentar